Apabila anda mengalami kendala untuk login, mohon dipastikan saat login anda menuliskan email dengan huruf kecil semua. Kendala yang sering terjadi ketika login menggunakan handphone adalah terjadi autocorrect dimana hurufnya berubah menjadi huruf besar sehingga emailnya menjadi tidak dikenali.
Mohon dipastikan juga penulisan password anda sesuai huruf besar kecilnya.
Anda juga dapat mencoba fitur "Lupa Password" pada halaman login untuk mereset password anda.
Petunjuk Penggunaan e-IPO bagi Investor selengkapnya dapat mengikuti panduan di sini:
Untuk melakukan update nomor handphone, Investor dapat menghubungi Sekuritas yang dipilih pada saat pendaftaran akun e-IPO di website e-IPO. Pihak Sekuritas dapat membantu untuk melakukan update nomor handphone investor. Mohon dipastikan pihak Sekuritas telah melakukan perubahan nomor handphone pada akun e-IPO nasabah di website e-IPO (bukan di sistem internal Sekuritas) dikarenakan fitur penggantian nomor handphone tersebut hanya terdapat di menu di website e-IPO yang dapat diakses oleh user PIC Sekuritas di website e-IPO.
Dalam hal Sekuritas telah melakukan perubahan nomor handphone Investor di website e-IPO, maka akan terdapat email autentikasi yang dikirimkan ke email Investor terdaftar. Mohon selanjutnya Investor klik tautan email autentikasi tersebut untuk memverifikasi perubahan nomor handphone tersebut sebagai langkah akhir proses update nomor handphone.
Investor dapat melakukan perubahan email secara mandiri di website e-IPO dengan cara login di website e-IPO, kemudian pada menu profil, pilih ‘Akun saya’ kemudian klik icon ‘ubah’ dan silahkan lakukan perubahan email. Pada proses perubahan email secara mandiri oleh investor, mohon dipastikan email lama masih dapat diakses karena akan terdapat email autentikasi yang dikirimkan ke email Investor yang lama. Mohon selanjutnya Investor klik tautan email autentikasi tersebut untuk memverifikasi perubahan email tersebut sebagai langkah akhir proses perubahan email.
Dalam hal email lama tidak dapat diakses oleh Investor dan Investor mau mengubah informasi email, Investor dapat menghubungi Sekuritas yang dipilih pada saat pendaftaran akun e-IPO di website e-IPO. Pihak Sekuritas dapat membantu untuk menghubungi helpdesk e-IPO ([email protected]) dengan menginformasikan dan memverifikasi email lama dan email baru Investor yang terdaftar beserta alasan penggantiannya.
Mohon dapat dicoba refresh halamannya ketika notifikasi error tersebut muncul. Cara lain mohon untuk mencoba gunakan browser atau perangkat yang berbeda untuk registrasi.
Password yang dibuat harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Minimal 6 digit
- Huruf kapital (Upper character): 2 digit
- Huruf kecil (Lower character): 2 digit
- Karakter spesial/simbol (Special character): 1 digit
- Angka (Number): 1 digit
Contoh yang dapat digunakan: Pass100X@
Untuk melakukan pemesanan saham IPO, investor harus terlebih dahulu memiliki SID dan rekening efek di salah satu Sekuritas / Perusahaan Efek, dan Perusahaan Efek tersebut harus sudah terlebih dahulu terdaftar sebagai partisipan sistem.
Terdapat 2 cara untuk melakukan pemesanan saham IPO yakni melalui website e-ipo.co.id atau offline dengan cara menghubungi Perusahaan Efek yang bersangkutan.
Untuk melakukan pendaftaran dan pemesanan, selengkapnya dapat mengikuti panduan di sini: https://bit.ly/panduaneipoinvestor (Copy url address ke browser)
Terdapat 2 cara:
- Cara Pertama hubungi Perusahaan Efek dimana anda membuka rekening, atau
- Cara kedua pada saat anda telah membuat akun di e-ipo.co.id pada saat memilih "add broker", maka di bagian tersebut hanya tertera Perusahaan Efek yang sudah terdaftar sebagai Partisipan Sistem e-IPO.
Berikut ini adalah daftar Partisipan Sistem e-IPO per 31 Agustus 2026:
- Ajaib Sekuritas Asia
- Aldiracita Sekuritas Indonesia
- Amantara Sekuritas Indonesia
- Anugerah Sekuritas Indonesia
- Artha Sekuritas Indonesia
- Bahana Sekuritas
- BCA Sekuritas
- Binaartha Sekuritas
- BNC Sekuritas Indonesia
- BNI Sekuritas
- BNP Paribas Sekuritas Indonesia
- BRI Danareksa Sekuritas
- Buana Capital Sekuritas
- Bumiputera Sekuritas
- CGS International Sekuritas Indonesia
- CIMB Niaga Sekuritas
- Ciptadana Sekuritas Asia
- Citigroup Sekuritas Indonesia
- CLSA Sekuritas Indonesia
- Danasakti Sekuritas Indonesia
- Danatama Makmur Sekuritas
- DBS Vickers Sekuritas Indonesia
- Deutsche Sekuritas Indonesia
- Dwidana Sakti Sekuritas
- Ekokapital Sekuritas
- Elit Sukses Sekuritas
- Equity Sekuritas Indonesia
- Erdikha Elit Sekuritas
- Evergreen Sekuritas Indonesia
- FAC Sekuritas Indonesia
- Harita Kencana Sekuritas
- Henan Putihrai Sekuritas
- Ina Sekuritas Indonesia
- Indo Capital Sekuritas
- Indo Harvest Sekuritas
- Indo Premier Sekuritas
- Integrity Capital Sekuritas
- Inti Fikasa Sekuritas
- Inti Teladan Sekuritas
- Investindo Nusantara Sekuritas
- J.P. Morgan Sekuritas Indonesia
- KAF Sekuritas Indonesia
- Kay Hian Sekuritas
- KB Valbury Sekuritas
- KGI Sekuritas Indonesia
- Kiwoom Sekuritas Indonesia
- Korea Investment and Sekuritas Indonesia
- Laba Sekuritas Indonesia
- Lotus Andalan Sekuritas
- Macquarie Sekuritas Indonesia
- Magenta Kapital Sekuritas Indonesia
- Makindo Sekuritas
- Mandiri Sekuritas
- Maybank Sekuritas Indonesia
- Mega Capital Sekuritas
- Minna Padi Investama Sekuritas Tbk
- Mirae Asset Sekuritas Indonesia
- MNC Sekuritas
- Morgan Stanley Sekuritas Indonesia
- Net Sekuritas
- NH Korindo Sekuritas Indonesia
- OCBC Sekuritas Indonesia
- Pacific Sekuritas Indonesia
- Panca Global Sekuritas
- Panin Sekuritas Tbk
- Paramitra Alfa Sekuritas
- Phillip Sekuritas Indonesia
- Phintraco Sekuritas
- Pilarmas Investindo Sekuritas
- Pluang Maju Sekuritas
- Profindo Sekuritas Indonesia
- Reliance Sekuritas Indonesia Tbk
- RHB Sekuritas Indonesia
- Samuel Sekuritas Indonesia
- Semesta Indovest Sekuritas
- Shinhan Sekuritas Indonesia
- Sinarmas Sekuritas
- Stockbit Sekuritas Digital
- Sucor Sekuritas
- Sukadana Prima Sekuritas
- Supra Sekuritas Indonesia
- Surya Fajar Sekuritas
- Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
- Trust Sekuritas
- Tuntun Sekuritas Indonesia
- UBS Sekuritas Indonesia
- Verdhana Sekuritas Indonesia
- Victoria Sekuritas Indonesia
- Waterfront Sekuritas Indonesia
- Webull Sekuritas Indonesia
- Yakin Bertumbuh Sekuritas
- Yuanta Sekuritas Indonesia
- Yulie Sekuritas Indonesia Tbk
Dalam rangka meningkatkan keamanan akun e-IPO, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengimplementasikan fitur Autentikasi 2 Faktor (Two-Factor Authentication/2FA) pada saat pendaftaran akun dan proses login (sudah terdaftar namun belum memiliki 2FA dan yang telah memiliki 2FA) pada sistem e-IPO.
Panduan pengaturan Autentikasi 2 Faktor (Two-Factor Authentication/2FA) meliputi proses pendaftaran akun investor, login sistem e-IPO, reset 2FA, dan proses penyampaian minat dan/atau pesanan apabila proses 2FA terkendala, dapat diakses pada link berikut:
In order to enhance e-IPO account security, Indonesia Stock Exchange (IDX) has implemented a Two-Factor Authentication (2FA) feature for account registration and login processes (for users who are registered but have not yet activated 2FA, as well as those who already have 2FA) on e-IPO System.
The Two-Factor Authentication (2FA) setup guide covers investor account registration, login to e-IPO System, 2FA reset, and what should be done if there is an issue during the 2FA setup process. The guide can be accessed via the following link:
SID (Single Investor Identification) adalah nomor tunggal identitas investor pasar modal indonesia yang diterbitkan oleh KSEI RDN (Rekening Dana Nasabah) adalah Rekening dana pada bank administrasi atas nama nasabah (terpisah dari rekening dana milik sekuritas) yang digunakan untuk keperluan penyelesaian transaksi saham.
SRE (Sub Rekening Efek) adalah Rekening efek yang digunakan untuk menyimpan portfolio saham atas nama nasabah yang dicatatkan pada KSEI.
Kartu AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas) adalah kartu identitas investor yang diterbitkan oleh KSEI untuk memberikan perlindungan investor dengan meningkatkan transparansi informasi atas portofolio investasi mereka yang tersimpan di KSEI. Silahkan kunjungi laman http://akses.ksei.co.id/info/faq untuk informasi lebih lanjut.
Tidak mendapatkan OTP dapat terjadi karena berbagai hal misalkan terdapat kesalahan dalam penginputan nomor HP ke pada saat registrasi atau gangguan sinyal provider telepon.
Apabila terjadi kesalahan nomor HP maka dapat diubah melalui menu profile investor.
Apabila menggunakan provider Tri dan belum menerima OTP setelah mencoba beberapa kali, kami sarankan untuk dapat menggunakan provider lain yang memiliki koneksi jaringan yang cukup luas.
Data profil dapat diubah langsung oleh investor melalui menu Profil -> Ubah
Pastikan bahwa akun anda telah diverifikasi oleh broker/Partisipan Sistem di mana anda mendaftar. Silakan langsung menghubungi broker/Partisipan Sistem yang bersangkutan untuk memastikan status verifikasi atas akun anda.
Berikut adalah keterangan dari status verifikasi akun:
Request Authentication: SID & SRE masih dalam proses verifikasi oleh broker
Authenticated: SID & SRE sudah diverifikasi oleh broker dan sudah bisa melakukan order
Deactivated: SID & SRE sudah diverifikasi oleh broker namun dinyatakan deactivated oleh broker misalnya karena ada data yang tidak sesuai. Silakan hubungi broker anda untuk konfirmasi apabila muncul status ini.
Setelah akun anda diverifikasi, anda akan menerima notifikasi melalui SMS dan sudah bisa melakukan order.
Bisa, untuk pesanan pooling atau penjatahan terpusat, seluruh Perusahaan Efek yang menjadi Partisipan Sistem e-IPO dapat memfasilitasi pesanan pooling nasabahnya.
Investor hanya dapat secara langsung menyampaikan minat atau pesanan penjatahan terpusat (pooling).
Pesanan Penjatahan Pasti hanya dapat dilakukan oleh Perusahaan Efek atau Partisipan Sistem yang juga merupakan Underwriter dalam sebuah IPO.
Investor yang ingin melakukan pemesanan penjatahan pasti diharapkan menghubungi Perusahaan Efek / Partisipan Sistem yang menjadi Underwriter dalam IPO yang bersangkutan.
Investor dapat menyampaikan minat dan pesanan penjatahan terpusat untuk sebuah IPO dari satu Partisipan Sistem atau lebih dimana investor tersebut memiliki rekening.
Apabila anda terdaftar sebagai nasabah dan memiliki rekening di beberapa sekuritas, anda bisa melakukan peminatan atau pemesanan di beberapa sekuritas sekaligus dengan menggunakan satu akun e-IPO saja. Caranya, silakan gunakan fitur "+ Broker" atau "+ Perantara Pedagang Efek" yang ada di halaman profil anda.
Anda tidak perlu membuat akun e-IPO baru untuk memesan di beberapa sekuritas.
Untuk menjadi perhatian merujuk pada Surat Edaran OJK Nomor 25/SEOJK.04/2025, meskipun pemesanan dapat dilakukan melalui beberapa Partisipan Sistem, minat/pesanan pemodal untuk Penjatahan Terpusat (pooling) dimana seluruh minat/pesanan yang disampaikan oleh calon pemodal akan digabung menjadi 1 (satu) Single Investor identification (SID) dan penjatahannya akan dilakukan sesuai dengan urutan waktu penyampaian pesanan. Dalam hal terjadi oversubscribe pada IPO yang sedang berjalan tersebut, maka penjatahan akan dialokasikan ke order dengan time stamp yang lebih awal terlebih dahulu sesuai dengan jumlah lot yang didapatkan berdasarkan 1 (satu) Single Investor identification (SID).
Publikasi (Pra-efektif)
Setelah Perusahaan memperoleh izin publikasi atau Pernyataan Pra-efektif dari Otoritas Jasa Keuangan, maka untuk selanjutnya Perusahaan dapat memulai tahap publikasi dan menampilkan informasi penawaran umum atas saham yang ditawarkan pada website e-IPO. Informasi selengkapnya mengenai Emiten atau Perusahaan yang melakukan penawaran umum dapat ditemukan pada prospektus yang dapat diunduh pada e-IPO.
Bookbuilding (Masa Penawaran Awal)
Bookbuilding atau masa penawaran awal merupakan tahap di mana minat atau penawaran yang disampaikan oleh investor melalui e-IPO selama masa penawaran awal akan dikumpulkan dan menjadi dasar penentuan harga penawaran perdana yang akan digunakan oleh Perusahaan dan Underwriter.
Penentuan Harga Penawaran Perdana Setelah masa bookbuilding atau masa penawaran awal berakhir, proses selanjutnya adalah Perusahaan dan Underwriter akan menentukan harga penawaran perdana saham yang ditawarkan.
Offering (Masa Penawaran Umum)
Setelah Perusahaan memperoleh Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan, maka proses selanjutnya adalah dimulainya masa offering atau masa penawaran efek. Harga saham perdana atau harga final yang telah ditentukan oleh Perusahaan dan Underwriter juga dapat terlihat pada e-IPO. Tahap offering merupakan tahap di mana investor dapat menyampaikan pesanan saham perdana sesuai dengan harga penawaran perdana yang telah ditentukan. Dalam tahap ini jika minat investor yang disampaikan selama masa penawaran awal lebih rendah dari harga final, maka tidak diteruskan ke masa penawaran efek, investor dapat menyampaikan pesanan kembali melalui e-IPO selama masa penawaran efek masih berlangsung. Sedangkan apabila minat investor diteruskan ke masa penawaran efek, maka investor harus membaca prospektus dan melakukan konfirmasi telah membaca prospektus.
Allotment (Penjatahan)
Setelah masa penawaran efek berakhir, proses selanjutnya adalah penjatahan atau alokasi efek atas pesanan yang disampaikan oleh investor.
Distribusi
Setelah tahap penjatahan pada e-IPO, selanjutnya dilakukan proses distribusi efek kepada investor yang melakukan pemesanan sesuai dengan hasil penjatahan.
Dana wajib disediakan pada RDN masing - masing investor setelah melakukan pemesanan. Selanjutnya broker atau Partisipan Sistem akan melakukan penarikan dana dari RDN ke SubRekening Efek Jaminan (SRE 004).
Setelah masa offering berakhir, dana yang telah disetor ke SRE 004 Nasabah akan divalidasi sesuai dengan pesanan yang disampaikan, apakah dana tersedia sepenuhnya, hanya tersedia sebagia atau tidak tersedia sama sekali.
Apabila Investor mendapatkan penjatahan disesuaikan atau tidak sesuai pesanan, maka sisa dana akan dikembalikan ke RDN sesuaidengan kebijakan masing-masing broker/Partisipan Sistem e-IPO
Perubahan jumlah pesanan baik menambah atau mengurangi, dan pembatalan pesanan hanya dapat dilakukan oleh Partisipan Sistem (broker/perusahaan efek). Silakan menghubungi broker anda untuk melakukan perubahan atau pembatalan pesanan tersebut.
Konfirmasi Order yang disampaikan pada saat book building sebelum masa offering berakhir wajib dilakukan oleh investor sendiri sampai masa penawaran umum berakhir yang tertulis pada Prospektus. Apabila tidak dilakukan konfirmasi maka pesanan akan otomatis dibatalkan dan tidak diteruskan ke penjatahan (alokasi). Konfirmasi hanya dapat dilakukan pada pesanan yang telah disetujui (approve) oleh Partisipan Sistem.
Untuk konfirmasi pesanan di masa offering atas pesanan (minat) yang disampaikan pada masa book buiding, dapat dilakukan melalui menu: Active Orders -> klik View detil pesanan (gambar mata paling kanan) -> klik "I have already read the prospectus (paling bawah)"
- Pesanan masuk kategori pemesanan dikecualikan yaitu: Pesanan akan dijatahkan paling akhir setelah semua pesanan lain dijatahkan. Apabila terjadi oversubscribe (kelebihan pesanan pooling) maka pesanan ini tidak dapat penjatahan. Pesanan yang masuk dalam kategori “dikecualikan” adalah Pesanan yang keterangan Terafiliasi atau pemilik manfaatnya dicentang pada saat mengisi form order; atau Investor telah memiliki pesanan penjatahan pasti (fixed Allotment).
- Pesan lebih di 1 Partisipan (satu broker dapat, broker lain tidak)
- Dana tidak tersedia di Sub Rekening Efek Jaminan (SRE004) saat divalidasi.
- Tidak konfirmasi telah membaca prospektus ketika masuk masa offering apabila melakukan pemesanan pada masa book building.
- Pesanan tidak disetujui/approved oleh Perusahaan Efek sehingga status tetap submitted
- Untuk menjadi perhatian merujuk pada Surat Edaran OJK Nomor 25/SEOJK.04/2025, meskipun pemesanan dapat dilakukan melalui beberapa Partisipan Sistem, minat/pesanan pemodal untuk Penjatahan Terpusat (pooling) dimana seluruh minat/pesanan yang disampaikan oleh calon pemodal akan digabung menjadi 1 (satu) Single Investor identification (SID) dan penjatahannya akan dilakukan sesuai dengan urutan waktu penyampaian pesanan. Dalam hal terjadi oversubscribe pada IPO yang sedang berjalan tersebut, maka penjatahan akan dialokasikan ke order dengan time stamp yang lebih awal terlebih dahulu sesuai dengan jumlah lot yang didapatkan berdasarkan 1 (satu) Single Investor identification (SID).
e-IPO atau Electronic Indonesia Public Offering merupakan sarana elektronik untuk mendukung proses penawaran umum saham perdana kepada publik. Sebelum saham Perusahaan dicatatkan dan mulai diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, terdapat proses yang sering kita kenal dengan IPO atau Initial Public Offering atau Penawaran Umum. IPO atau penawaran umum ini merupakan proses penawaran saham perdana kepada publik (pasar perdana), di mana investor yang berminat dapat melakukan pemesanan atas saham yang ditawarkan di pasar perdana. Setelah proses penawaran umum saham perdana, selanjutnya saham Perusahaan tercatatkan di Bursa, dan saham tersebut dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (pasar sekunder).
Adapun dengan adanya e-IPO ini diharapkan proses penawaran umum melalui e-IPO dapat memberikan manfaat antara lain:
- Menyediakan akses yang luas dan mudah dijangkau bagi investor retail pada khususnya untuk berpartisipasi dalam Pasar Perdana, di mana sebelumnya investor retail memiliki akses yang terbatas untuk dapat berpartisipasi dalam pemesanan saham pasar perdana;
- Meningkatkan kesempatan investor retail untuk memperoleh alokasi penjatahan saham perdana; serta
- Memperluas partisipasi Perusahaan Efek sebagai Selling Agent dalam sebuah proses penawaran umum melalui e-IPO, sehingga dapat memperluas juga kesempatan bagi seluruh investor untuk berpartisipasi pada sebuah penawaran umum.
Pastikan bahwa file yang diupload memenuhi kriteria ukuran file maksimal yaitu 500KB dan format file yang berlaku yaitu jpg, png, dan pdf.
Pembatalan pesanan atau perubahan pesanan menjadi lebih sedikit dilakukan otomatis oleh sistem berdasarkan hasil validasi kecukupan dana di SRE004 yang dilakukan pada saat masa penawaran umum selesai.
Silakan menghubungi Broker yang bersangkutan untuk kepastian mengenai hal tersebut. Terdapat kemungkinan dana di RDN belum dipindahkan oleh Broker ke SRE004 atau dana di SRE004 terpakai untuk transaksi nasabah di pasar sekunder.
Penjatahan terpusat dibagi menjadi 2 kategori (retail : pesan <= Rp 100 jt dan non retail : pesan > Rp 100 jt), dengan pembagian retail : non retail = 1:1. karena itu penjatahan di masing-masing kategori dapat berbeda tergantung demand dari masing-masing kategorinya (untuk non retail dapat dibandingkan dengan penjatahan non retail lain, begitupula dengan retail).



